Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas
GARUT, iNews.id - Dedi Suminarsih (38), tewas dengan luka memar di leher akibat dicekik pakai tangan. Setelah diselidiki, ternyata pelaku pembunuhan terhadap korban merupaka YA (41), suami korban.
Peristiwa pembunuhan almarhumah Deti yang berprofesi sebagai penjual jamu itu terjadi pada Desember 2020 di Kampung Mekarbakti, Desa/Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pembunuhan ini, terjadi dipicu oleh pertengkaran korban Deti dengan pelaku YA di kios jamu. Saat itu, keduanya terlibat cekcok dan Deti minta cerai.
YA kalap lalu menjerat leher istrinya itu dengan seutas tali. Setelah sang istri meregang nyawa, YA menggasak semua barang berharga milik korban, seperti sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp70.000. Tujuannya, selain bekal melarikan diri, juga untuk membuat alibi bahwa Deti jadi korban perampokan.
Tersangka YA lantas kabur ke Muara Angke, Jakarta Utara. Selama 13 bulan, sejak Desember 2020 hingga Januari 2022, YA berprofesi sebagai nelayan. Dia pun berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.
Editor: Agus Warsudi