Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas
Namun, seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga, berlaku bagi YA. Pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Garut belum lama ini.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, awalnya, kematian korban Deti Suminarsih, pedagang jamu di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada 20 Desember 2020 lalu itu, diduga merupakan aksi perampokan disertai pembunuhan.
Sebab, beberapa barang berharga milik korban hilang. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, pembunuhan terhadap korban, dilakukan suami korban, berinisial YA.
"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara setelah 13 bulan menjadi buronan polisi," kata Kapolres Garut saat konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (26/1/2022).
Editor: Agus Warsudi