get app
inews
Aa Text
Read Next : Memprihatinkan, Kakek Renta asal Tegalbuleud Sukabumi Tinggal di Gubuk Reyot 

Gadis Pembuang Bayi di Kebonpedes Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:39:00 WIB
Gadis Pembuang Bayi di Kebonpedes Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
SRN, gadis pembuang bayi di Kebonpedes, terancam hukuman 15 tahun penjara. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," tutur Kapolsek Kebonpedes.

Saat ini, kata Iptu Tommy, SRN, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki di atas tempat kos menghebohkan warga Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023).

Sebelum dievakuasi dari atap tempat kos, bayi itu menangis pada Selasa dini hari. Warga mendengar tangisan itu, tetapi tidka berani keluar rumah untuk menolong. Pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB, barulah warga memberanikan diri mengevakuasi bayi. 

Saat dievakuasi, kondisi bayi tertelungkup dan telanjang. Ari-ari masih menempel di tubuh bayi dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga membawa bayi malang tersebut ke RS Hermina Sukabumi. Namun setelah menjalani perawatan selama satu hari, akhirnya bayi malang meninggal dunia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut