get app
inews
Aa Text
Read Next : Memprihatinkan, Kakek Renta asal Tegalbuleud Sukabumi Tinggal di Gubuk Reyot 

Gadis Pembuang Bayi di Kebonpedes Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:39:00 WIB
Gadis Pembuang Bayi di Kebonpedes Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
SRN, gadis pembuang bayi di Kebonpedes, terancam hukuman 15 tahun penjara. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - SRN (21), gadis pembuang bayi di atas tempat kos, Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku SRN dijerat pasal berlapis.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolsek Kebonpedes  Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti.

Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti menyatakan, petugas Polsek Kebonpedes menangkap SRN, terduga pelaku pembuangan sekaligus ibu dari bayi tidak berdosa, di rumahnya Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/7/2023). 

"Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku dari rumahnya dan dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Tommy.

Saat awal diperiksa, tutur Kapolsek Kebonpedes, SRN sempat tidak mengakui bayi yang dibuang dan meninggal tersebut merupakan anaknya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya SRN mengakui perbuatan membuang anak kandungnya. SRN mengaku hamil akibat hubungan terlarang dengan pacarnya.

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," tutur Kapolsek Kebonpedes.

Saat ini, kata Iptu Tommy, SRN, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki di atas tempat kos menghebohkan warga Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023).

Sebelum dievakuasi dari atap tempat kos, bayi itu menangis pada Selasa dini hari. Warga mendengar tangisan itu, tetapi tidka berani keluar rumah untuk menolong. Pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB, barulah warga memberanikan diri mengevakuasi bayi. 

Saat dievakuasi, kondisi bayi tertelungkup dan telanjang. Ari-ari masih menempel di tubuh bayi dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga membawa bayi malang tersebut ke RS Hermina Sukabumi. Namun setelah menjalani perawatan selama satu hari, akhirnya bayi malang meninggal dunia.

Bayi nahas tersebutmeninggal akibat hipotermia yang menyebabkan DI (infeksi) pada tubuhnya. Jenazah bayi tersebut dimakamkan di TPU Astana Peuteuy.

Berdasarkan pemeriksaan petugas RS Hermina, bayi laki-laki itu lahir dengan berat 3,1 kg. Saat ditemukan, bayi baru berusia 12 jam setelah dilahirkan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut