get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Donasi Buku dari MNC Peduli, TBM Macatongsir Sukabumi Genjot Minat Baca di Warga 

Wabup Sukabumi Ancam Sanksi Pidana ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:50:00 WIB
Wabup Sukabumi Ancam Sanksi Pidana ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, INews.id - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengancam sanksi pidana terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilu 2024. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.

Sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap ASN sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ya ikut normatif aja. ASN tidak boleh ikut kampanye karena ASN netral. Junjung tinggi netralitas," kata Wabup Sukabumi, Kamis (20/7/2023). 

Iyos Somantri menyatakan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena ada potensi intervensi politik. 

"ASN harus diam. Biar (pemilu) berjalan baik dan lancar. Beri kesempatan kontenstasi politik kepada masing-masing partai," ujar Iyos Somantri.

Jika ditemukan ASN tidak netral, tutur Wabup Sukabumi, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke Bawaslu dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut