FPI KBB Tunggu Arahan Pusat terkait Larangan Beraktivitas oleh Pemerintah
BANDUNG BARAT, iNews.id - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menunggu arahan dari DPP FPI untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas tersebut. Untuk saat ini, FPI KBB masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Ketua DPW FPI KBB Ade Syaifudin mengatakan, masih menunggu arahan dari pengurus pusat terkait kebijakan pemerintah tersebut agar semua langkah dan tindakan satu komando dari pusat sesuai instruksi Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
"Seperti yang disampaikan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, ibarat kendaraan FPI ini sekarang sedang digembosi, rem dipreteli, maka mesti cari kendaraan baru. Jadi kami tunggu instruksi dan arahan pusat dulu untuk langkah ke depan seperti apa," kata Ade Syaifudin dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/12/2020).
Dia menilai keputusan pembubaran FPI oleh pemerintah itu tidak adil dan diskriminatif. "Kami kira ini sebuah sikap driskriminasi. Kenapa sejak dulu FPI selalu dipersulit," ujarnya.
Ade menanyakan itikad baik dari pemerintah. Jika semua warga masyarakat dan organisasi diberlakukan secara adil, maka sebaiknya tidak ada larangan. Apalagi Indonesia adalah negara berlandaskan Pancasila yang adil dan beradab.
Editor: Agus Warsudi