Imam Daerah FPI Provinsi Jabar Tegaskan Front Pembela Islam hanya Kendaraan
BANDUNG, iNews.id - Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Jawa Barat KH Maksum Hasan menegaskan ormas FPI bukanlah tujuan melainkan hanya kendaraan perjuangan. Pernyataan itu disampaikan KH Maksum menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah.
"FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma'ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada, perjuangan para kader yang ada dimana saja tetap berjalan," kata KH Maksum kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
KH Maksum mengemukakan, seluruh anggota menjadikan FPI sebagai kendaraan perjuangan. Apa yang dilakukan FPI merupakan kewajiban dari Allah SWT, bukan dari manusia. "Kalau FPI dituduh radikal, jangankan membunuh manusia, belum pernah FPI bunuh kucing orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas.
Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Editor: Agus Warsudi