CIAMIS, iNews.id – Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Ciamis tak terlalu pusing dengan keputusan pemerintah yang melarang semua kegiatan FPI. Mereka dengan cepat membentuk organisasi baru bernama Front Pejuang Islam (FPI).
Konsolidasi organisasi yang baru berdiri ini terus ditingkatkan dengan membentuk susunan kepengurusan dan mendaftar ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis. Sehingga semua aktivitas organisasi tetap legal dan dituding macam-macam.
“Silakan saja FPI bubarkan, itu kewenangan pemerintah. Kami sudah sudah mempunyai Front Pejuang Islam. Kalau organisasi baru ini tetap juga dibubarkan ya kami bentuk lagi organisasi baru. Kami tidak mendewa-dewakan organisasi. Apalah arti sebuah nama atau organisasi yang terpenting demi tegaknya Izzul Islam wal Muslimin,” kata Ketua Front Pejuang Islam Ciamis, KH Wawan Malik Marwan, Rabu (30/12/2020).
Dia menyebutkan, FPI versinya itu diisi oleh sejumlah kyai dan anggota FPI HRS di Ciamis. Organisasinya sudah terbentuk dan mengamanatkan kepadanya untuk menjadi ketua. Langkah selanjutnya adalah pemenuhan syarat administratif.
Selain itu organisasinya segera merekrut anggota baru melalui secara seleksi ketat. Mereka yang tergabung dalam FPI-nya harus benar-benar memiliki semangat tinggi dan ikhlas untuk perjuangan umat Islam.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News