get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dilarang Pemerintah, FPI: Biar Masyarakat yang Menilai

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:24:00 WIB
FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru
KH Wawan Malik Marwan bentuk organisasi baru di Ciamis bernama Front Pejuang Islam pascalarangan pemerintah atas semua aktivitas FPI. Foto : istimewa

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memiliki ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak ada lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam konfrensi pes di Kemenko Polhukan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut