Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung
Herman Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Selain Herman, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Rahmat Wardi sebagai tersangka.
Herman diduga memerintahkan Rahmat Wardi melakukan peminjaman uang Rp4,3 miliar untuk keperluan pribadi. Namun Rahmat Wardi yang bertanggung jawab atas pembayaran cicilan tersebut.
Penyidik KPK menyebut Rahmat Wardi memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno. Akibatnya, ada dugaan peran aktif Herman dalam memuluskan perizinan usaha hingga memperoleh proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar.
Editor: Agus Warsudi