get app
inews
Aa Text
Read Next : Suap Eks Wali Kota Banjar, Jaksa Ungkap Herman Atur Lelang Proyek dan Minta Fee

Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:06:00 WIB
Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (23/12/2021). (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

BANDUNG, iNews.id - Eks atau mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Herman disidang terkait kasus suap yang menjeratnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi proyek yang dilakukan tersangka Herman Sutrisno. 

"Berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Herman Sutrisno dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (20/5/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut