get app
inews
Aa Text
Read Next : Suap Eks Wali Kota Banjar, Jaksa Ungkap Herman Atur Lelang Proyek dan Minta Fee

Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:06:00 WIB
Eks Wali Kota Banjar Segera Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (23/12/2021). (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Ali Fikri menyatakan, pelimpahan berkas dilakukan oleh jaksa M Fauji Rahmat pada Kamis (19/5/2022). Dengan pelimpahan berkas perkara itu, kewenangan penahanan beralih ke Pengadilan Tipikor Bandung

"Tim Jaksa selanjutnya menunggu terbitnya penetapan penunjukkan majelis hakim dan hari (jadwal) sidang dengan agenda perdana pembacaan surat dakwaan," ujar Ali  Fikri. 

Diketahui, Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau huruf b UU Tipikor dalam dakwaan pertama. Lalu Pasal 11 UU Tipikor dalam dakwaan kedua. Terakhir Pasal 12B UU Tipikor sebagaimana dakwaan ketiga. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut