Eks Kades Cihawuk Bandung Tersangka Korupsi Rp800 Juta Ditangkap, Terancam 10 Tahun Bui
Senin, 17 Januari 2022 - 12:02:00 WIB
Berkas perkara dugaan korupsi ini, tutur Kapolresta Bandung telah lengkap atau P21 dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Balebandung. Namun saat akan dilakukan pelimpahan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka, AS kabur keluar pula Jawa. "Kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan," tutur Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Kusworo mengatakan, tersangka AS kembali ke Kertasari pada Senin 10 Januari 2022. Penyidik lalu menangkap tersangka. "Kami memerintahkan polsek setempat (Polsek Kertasari) untuk mengamankan pelaku AS dan langsung dijemput penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung," ucap Kusworo.
Editor: Agus Warsudi