get app
inews
Aa Text
Read Next : Video 7 Pelaku Azan Hayya Alal Jihad di Majalengka Minta Maaf

DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:30:00 WIB
DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad
Ketua Umum PW DMI Provinsi Jabar KH Ahmad Sidik. (Foto: Tangkapan Layar Video)

Berikut pernyataan sikap PW DMI Provinsi Jabar:

1. Jika kalimat hayya awal jihad disampaikan dalam konteks adzan, maka hukumnya haram.

2. Jika hayya alal jihad diserukan dalam konteks perang, maka hukumnya haram.

3. Jika hayya alal jihad disampaikan dalam konteks kebaikan, maka hukumnya mubah.

"Untuk itu, saya mohon kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengusut tuntas, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut