MAJALENGKA, iNews.id - Pemkab Majalengka bergerak cepat menyikapi video viral azan hayya alal jihad. Video ini dilakukan tujuh orang warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Tujuh pelaku menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai. Mereka mengakui perbuatannya itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Video yang telah dibuat berbau SARA dan isu agama. Mereka mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
Editor : Dani Dahwilani
Bagikan Artikel: