get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Jabar Tanggapi Usulan Rapid Test Pemilih di Pilkada 2020, Ini Katanya

Pilkada Serentak 2020, 2.952 Napi di Jabar Gunakan Hak Pilih

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:00:00 WIB
Pilkada Serentak 2020, 2.952 Napi di Jabar Gunakan Hak Pilih
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 2.952 narapidana di Jawa Barat, akan menggunakan hak pilih ada Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Mereka menggunakan hak pilih di tujuh lembaga pemasayarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan negara (rutan) dan di luar lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, dari total 6.423 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak.

"Namun, dari 3.640 WBP memiliki hak pilih itu, hanya 2.952 yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap)," kata Abdul Aris, Rabu (2/12/2020).

Abdul Aris mengemukakan, narapidana yang akan menggunakan hak pilih tersebut berasal dari tujuh lapas dan satu rutan. Selain itu, terdapat sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di tujuh lapas dan rutan tersebut. "Lapas Tasikmalaya tidak ada TPS. Pemungutan suara ikut di TPS kecamatan terdekat," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut