get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Curhat Proses Hukum 

Senin, 17 April 2023 - 12:15:00 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Curhat Proses Hukum 
Eks Wali KOta Cimahi Ajay Priatna (foto: istimewa)

Dia mengaku, testimoni tersebut ditulis dari balik penjara. Ditulis dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia berharap, masyarakat dan para pejuang keadilan yang membacanya, dapat mengetahui dan mengerti bagaimana sebenarnya penegakan hukum di negeri ini yang hanya menghakimi tapi bukan mengadili guna memberikan keadilan bagi saya dan kita semua.

"Semoga Allah SWT, Tuhan YME, mendengar dan mengabulkan sumpah Mubahalah saya, siapa yang berdusta maka dialah yang akan dilaknat Allah SWT," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut