Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Curhat Proses Hukum
Senin, 17 April 2023 - 12:15:00 WIB
"Lagi-lagi putusan yang sangat dipaksakan oleh Majelis Hakim demi memuaskan tuntutan KPK dan menghindari pemeriksaan KY dan MA. Saya percaya, putusan yang tidak adil dan zalim ini, akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Amin," katanya.
Editor: Asep Supiandi