get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Tangkap Pimpinan Pinjol Ilegal Sleman, Langsung Jadi Tersangka

Dirditreskrimsus Polda Jabar: Debt Collector Pinjol Ilegal Dipecat jika Lembek saat Tagih Utang

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:06:00 WIB
Dirditreskrimsus Polda Jabar: Debt Collector Pinjol Ilegal Dipecat jika Lembek saat Tagih Utang
Dirditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman. (Foto: Humas Polda Jabar)

Penyidik Subdit V Siber Direktorat Resersi Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap senior manajer perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Jakarta.  Senior manajer berinisial RSO ini merupakan pengendali operasi pinjol ilegal yang berlokasi di Sleman, DIY yang digerebek petugas Direskrimsus Polda Jabar pada Kamis 14 Oktober 2021 malam.

Dengan ditetapknya RSO sebagai tersangka, berarti total tersangka dalam kasus ini, delapan orang. Kedelapan tersangka itu antara lain, RSO yang menjabat senior manajer, GT sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA team leader desk collection, EM sebagai team leader desk collection (debt collector pinjol ilegal) dan AB sebagai desk collection. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut