Di Kantor Polisi, Preman Berpisau Komando di Cibodas Cianjur Jadi Ayam Sayur

CIANJUR, iNews.id - HPD, preman yang terlihat garang saat melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap sopir taksi gelap di Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, kini terlihat seperti ayam sayur setelah ditangkap polisi. Sambil duduk di lantai dengan wajah memelas, HPD mengaku beraksi sok jagoan dengan pisau komando hanya untuk menakut-nakuti korban.
"Nyingseunan hungkul (hanya menakut-nakuti)," kata HPD dengan suara lirih saat menjawab interogasi penyidik Satreskrim Polres Cianjur terkait alasan HPD melakukan aksi kekerasan sambil menghunus pisau komando.
Ekspresi dan sikap HPD berbeda 180 derajat dengan saat dia beraksi mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap sopir taksi gelap. Sambil menghunus pisau, gaya HPD sok jagoan dengan suara lantang.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, peristiwa kekerasan dan intimidasi yang dilakukan tersangka HPD terjadi pada Rabu 5 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 WIB di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Aksi yang videonya viral tersebut dilakukan pelaku HPD, kata Kapolres Cianjur, lantaran tak terima para sopir travel gelap mengangkut penumpang di wilayah Kecamatan Cijati.
"Permasalah ini dipicu akibat pelaku tidak terima taksi gelap membawa penumpang. Pasalnya, dua pelaku yang berada dalam video tersebut adalah sopir angkutan umum Cijati-Cianjur selatan," kata Kapolres Cianjur.
Setelah video aksi premanisme itu viral, ujar AKBP M Rifai, anggota Satreskrim Polres Cianjur menangkap HPD, pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau komando. "Sementara untuk pelaku yang membawa pistol masih dalam pengejaran," ujar AKBP M Rifai.
Saat ini, tutur Kapolres Cianjur, pelaku HPD meringkuk di sel tahanan Polres Cianjur. Tersangka HPD dijerat Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 368 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video yang merekam aksi seorang preman sekaligus sopir elf berinisial HPD terhadap sopir travel di Pertashop Cibodas, Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur, viral di media sosial. Tak lama setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku HPD dan menyita pisau belati yang digunakan pelaku.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 49 detik yang viral di medsos, tampak pelaku HPD tampak beringas mengintimidasi korban BBG, sopir travel. Pelaku menghunus pisau belati lalu memiting pelaku.
Korban BBG meminta ampun sehingga pelaku melepaskan pitingannya. Pelaku HPD lalu memasukkan pisau ke dalam sarungnya. Tak berhenti di situ, HPD menunjuk salah seorang temannya yang mengenakan kemeja merah dan menyebutkan bahwa pria itu seorang polisi, anggota buru sergap (buser). "Wawuh teu jeng jelma ieu. Si eta teh pulisi, buser, mun hayang nyaho mah!!!" kata HPD.
Pria yang disebut anggota buser itu pun lantas mengelurkan benda berbentuk pistol FN dari belakang celananya. Pistol FN itu kemudian ditempelkan ke pipi salah satu korban lain.
Editor: Agus Warsudi