Data Pemilih di Garut Berkurang 232.185 Orang dalam 2 Bulan, Ini Penyebabnya
GARUT, iNews.id - Data pemilih Pemilu di Kabupaten Garut berkurang dalam kurun waktu dua bulan. Penurunan jumlah itu disebabkan oleh pemilih pindah domisili dan meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut Ujang Muttaqin, menyebut pergeseran data pemilih ini terjadi dari Agustus hingga September 2022.
Sebelumnya, data pemilih pada Agustus lalu berjumlah 1.816.631 orang. Sementara pada September sekitar 1.584.446 orang. "Jadi jumlah pemilih berkurang sebanyak 232.185 orang," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Garut, Jumat (30/9/2022).
Berkurangnya jumlah pemilih di Kabupaten Garut tersebut terjadi, ujar Ujang Muttaqin, karena sebanyak 17.451 orang di antaranya telah meninggal dunia. "Sedangkan pemilih pindah domisili itu sebanyak 214.796 orang," ujar Ujang Muttaqin.
Meski berkurang, tutur Ujang, data pemilih bisa berubah kembali. Pasalnya, KPU Garut mendata ada potensi pemilih baru. "Potensi pemilih baru ini sebanyak 345.466 orang," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi