Data Pemilih di Garut Berkurang 232.185 Orang dalam 2 Bulan, Ini Penyebabnya
GARUT, iNews.id - Data pemilih Pemilu di Kabupaten Garut berkurang dalam kurun waktu dua bulan. Penurunan jumlah itu disebabkan oleh pemilih pindah domisili dan meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut Ujang Muttaqin, menyebut pergeseran data pemilih ini terjadi dari Agustus hingga September 2022.
Sebelumnya, data pemilih pada Agustus lalu berjumlah 1.816.631 orang. Sementara pada September sekitar 1.584.446 orang. "Jadi jumlah pemilih berkurang sebanyak 232.185 orang," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Garut, Jumat (30/9/2022).
Berkurangnya jumlah pemilih di Kabupaten Garut tersebut terjadi, ujar Ujang Muttaqin, karena sebanyak 17.451 orang di antaranya telah meninggal dunia. "Sedangkan pemilih pindah domisili itu sebanyak 214.796 orang," ujar Ujang Muttaqin.
Meski berkurang, tutur Ujang, data pemilih bisa berubah kembali. Pasalnya, KPU Garut mendata ada potensi pemilih baru. "Potensi pemilih baru ini sebanyak 345.466 orang," tutur dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, perubahan data pemilihan di Garut bersifat dinamis. "Pergeseran data pemilih saat ini sangat dinamis," kata Junaidin Basri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 3 Tahun 2022 di Kantor KPU Garut.
Junaidin Basri menyatakan, rakor itu merupakan rangkaian terakhir dari DPB triwulan ke-3. "Rangkaian terakhir karena sebentar lagi kita akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan," ujar Junaidin Basri.
Perencanaan data pemilih, kata Ketua KPU Garut, sangat penting. Sebab, data pemilih akan menentukan jumlah surat suara dan logistik Pemilu 2024.
Editor: Agus Warsudi