Ini Penyebab Warga Miskin di Garut Tak Dapat Bansos Meski Terdaftar di DTKS
GARUT, iNews.id - Warga kurang mampu di Kabupaten Garut diimbau melakukan pemutakhiran data kependudukan. Imbauan ini sebagai upaya mengatasi banyaknya kasus warga miskin yang belum mendapat bantuan meski tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Otih Ratna Gumbira, menjelaskan pemutakhiran data sangat diperlukan karena pemberian bantuan sosial oleh pemerintah didasarkan pada data yang sesuai. Otih mengatakan, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang setiap komponennya harus terpenuhi.
"Kadang kalau PKH tidak cair, begitu dicek di Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) itu menjadi null karena hilang anggota keluarganya di KK, ini yang harus diperbaiki. Selain itu ada faktor pemadanan data KK juga," ujar Otih Ratna Gumbira, Jumat (30/9/2022).
Sebagai contoh, lanjutnya, data akan menyatakan bahwa warga miskin tersebut berhak menerima bantuan namun tak memiliki komponen atau eligible nonkomponen.
"Data seperti ini akan membuat sistem secara otomatis tidak meloloskan warga tersebut sebagai penerima, karena kembali lagi PKH itu bantuan bersyarat yang setiap komponennya harus dipenuhi," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi