get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Ribuan Warga Miskin Tercatat DTKS di Garut Tak Dapat Bansos PKH, Kok Bisa?

Ini Penyebab Warga Miskin di Garut Tak Dapat Bansos Meski Terdaftar di DTKS 

Jumat, 30 September 2022 - 15:51:00 WIB
Ini Penyebab Warga Miskin di Garut Tak Dapat Bansos Meski Terdaftar di DTKS 
Penyaluran bantuan BLT BBM dan Program Sembako dari petugas Pos Indonesia Cabang Cisurupan di GOR Desa Balewangi, Kamis (15/9/2022) lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Warga kurang mampu di Kabupaten Garut diimbau melakukan pemutakhiran data kependudukan. Imbauan ini sebagai upaya mengatasi banyaknya kasus warga miskin yang belum mendapat bantuan meski tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Otih Ratna Gumbira, menjelaskan pemutakhiran data sangat diperlukan karena pemberian bantuan sosial oleh pemerintah didasarkan pada data yang sesuai. Otih mengatakan, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang setiap komponennya harus terpenuhi. 

"Kadang kalau PKH tidak cair, begitu dicek di Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) itu menjadi null karena hilang anggota keluarganya di KK, ini yang harus diperbaiki. Selain itu ada faktor pemadanan data KK juga," ujar Otih Ratna Gumbira, Jumat (30/9/2022).
 
Sebagai contoh, lanjutnya, data akan menyatakan bahwa warga miskin tersebut berhak menerima bantuan namun tak memiliki komponen atau eligible nonkomponen. 

"Data seperti ini akan membuat sistem secara otomatis tidak meloloskan warga tersebut sebagai penerima, karena kembali lagi PKH itu bantuan bersyarat yang setiap komponennya harus dipenuhi," ujarnya. 


Perbaikan atau pemutakhiran data, kata dia, bisa dilakukan di setiap kantor desa dan kantor kecamatan. Otih menambahkan, pada tahapan selanjutnya warga miskin penerima bantuan mesti bersabar meski datanya telah sesuai dalam DTKS. 

"Jika sudah diusulkan atau datanya telah sesuai dengan DTKS, maka tinggal bersabar dan menunggu. Sebab pengajuan bantuan sosial ini ada proses waktunya, bisa satu bulan, bisa tiga bulan, bahkan di atas satu tahun karena penerima bantuan bukan dari satu desa di Garut saja, melainkan seluruh Indonesia," tuturnya. 

Sebelumnya, sebanyak 690 KK di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilaporkan belum mendapat bantuan PKH. Padahal, ratusan KK tersebut tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan menyebut, warga miskin di desanya yang masuk ke dalam DTKS tercatat sebanyak 5.671 jiwa atau 1.890 KK. Dari jumlah tersebut, warga penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) hanya sebanyak 1.200 KK.

"Masih kurang sekira 690 KK dari keseluruhan. Yang dapat PKH dan BPNT baru 1.200 KK," kata Iwan Ridwan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut