Ini Penyebab Warga Miskin di Garut Tak Dapat Bansos Meski Terdaftar di DTKS
"Jika sudah diusulkan atau datanya telah sesuai dengan DTKS, maka tinggal bersabar dan menunggu. Sebab pengajuan bantuan sosial ini ada proses waktunya, bisa satu bulan, bisa tiga bulan, bahkan di atas satu tahun karena penerima bantuan bukan dari satu desa di Garut saja, melainkan seluruh Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 690 KK di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilaporkan belum mendapat bantuan PKH. Padahal, ratusan KK tersebut tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan menyebut, warga miskin di desanya yang masuk ke dalam DTKS tercatat sebanyak 5.671 jiwa atau 1.890 KK. Dari jumlah tersebut, warga penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) hanya sebanyak 1.200 KK.
"Masih kurang sekira 690 KK dari keseluruhan. Yang dapat PKH dan BPNT baru 1.200 KK," kata Iwan Ridwan.
Editor: Asep Supiandi