get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Korban Terjebak Pinjol Ilegal, Berawal Tak Sengaja Klik Laman Pinjaman hingga Diteror

Cerita Korban Pinjol Ilegal di Bandung, Pinjam Rp3 Juta harus Bayar Rp48 Juta Lebih

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:48:00 WIB
Cerita Korban Pinjol Ilegal di Bandung, Pinjam Rp3 Juta harus Bayar Rp48 Juta Lebih
AES, warga Kota Bandung menceritakan dirinya menjadi korban pinjol ilegal. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

"Saya terkejut karena tenornya pendek, cuman 7 hari. Saya kan bayar cicilan pokok ya. Akhirnya, tagihan jadi membengkak. Ada yang sampai Rp21.800.000. Total utang yang harus saya bayar Rp48 juta lebih," ujarnya. 

Selama terjerat pinjol ilegal dan telat membayar, AES pernah menerima ancaman lewat telepon dan pesan singat. "Saya udah ngobrol baik-baik, minta tenor diperpanjang. Mereka malah mengancam. Data saya disebar ke semua kontak saya di WhatsApp," tutur AES.

AES mengatakan, pinjol ilegal sangat menyengsarakan masyarakat. Misalnya pinjam 1.600.000 tapi cair hanya Rp900.000 karena dipotong biaya admnistrasi yang besar. Selain itu tenor pendek hanya 7 hari dan jika telat membayar terkena denda sangat besar.

"Jadi saya bingung. Mau dibalikin lagi tapi dendanya gede. Akhirnya diteruskan. Saya merasa terjebak. Kirain bisa menolong kita di tengah pandemi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ternyata justru menyengsarakan," ucapnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut