get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi

Cegah Pengeroyokan, Polrestabes Bandung Siap Kawal Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:41:00 WIB
Cegah Pengeroyokan, Polrestabes Bandung Siap Kawal Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Polrestabes Bandung merespons cepat kasus ini dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, NZ, RA, dan AL, tiga pelaku pengeroyokan ditangkap. Mereka adalah pemuda yang tinggal di Kiaracondong. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska yang sedang memberi edukasi di perlintasan kereta api dikeroyok sejumlah orang di Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (3/12/2021) sore. 

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo megatakan, insiden pengeroyokan itu berawal saat anggota komunitas Edan Sepur memberhentikan dan menegur pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. 

Selain tak mengenakan helm, kata Manajer Humas PT KAI Daop2 Bandung, pengendara motor itu melawan arah atau bukan peruntukkannya.

"Diimbau oleh teman-teman komunitas, tidak boleh melewati lokasi tersebut melalui jalur yang salah apalagi tidak menggunakan helm," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut