get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Imlek 2023 di Kota Bandung   

Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:31:00 WIB
Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Cecep Ridwan aliah Burgah, tersangka pembuat sabu yang ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

"Akhirnya petugas dapat menangkap tersangka yang merupakan peracik sabu jenis baru ini. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan berbagai bagan baku pembuatan dan sabu yang telah menjadi kristal," kata Kapolresta Bandung.

Kepada penyidik, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam kurun waktu 8 hari, tersangka bisa membuat sabu dengan jumlah 300 gram. Tersangka Cecep Ridwan alias Garpuh mengaku belajar membuat sabu dari temanya di daerah Bali dan media sosial (medsos).

Sementara itu, Arom, ketua RW setempat, mengatakan, tersangka Cecep Ridwan merupakan pendatang. Dia baru tinggal di Kampung Ciseupan, Ciwidey, sejak dua pekan lalu. "Sebelumnya, dia (tersangka Cecep Ridwan) tinggal dan bekerja di Bali.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut