Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu dan Tangkap Pembuatnya di Ciwidey Bandung
BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polresta Bandung menggerebek rumah yang diduga jadi tempat produksi sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). Polisi juga menangkap pria yang diduga sebagai produsen narkoba tersebut.
Pria yang ditangkap bernama Cecep Ridwan alias Garpuh (28), warga Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Cecep Ridwan dan penggerebakan rumah berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada home industry sabu di Ciwidey.
Informasi itu, kata Kapolresta Bandung, dikembangkan oleh personel Satresnarkoba Polresta Bandung dengan melakukan penyelidikan selama tiga hari. Petugas mendapatkan fakta di dalam rumah, tersangka memproduksi sabu.
"Akhirnya petugas dapat menangkap tersangka yang merupakan peracik sabu jenis baru ini. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan berbagai bagan baku pembuatan dan sabu yang telah menjadi kristal," kata Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi