get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Imlek 2023 di Kota Bandung   

Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kamis, 19 Januari 2023 - 21:31:00 WIB
Cecep Pembuat Sabu di Ciwidey Bandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Cecep Ridwan aliah Burgah, tersangka pembuat sabu yang ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

"Pelaku sudah membeli timbangan digital. Kami menduga, pelaku akan mengedarkan sabu buatannya. Dugaan ini masih didalami," tutur Kapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polresta Bandung menggerebek rumah yang diduga jadi tempat produksi sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). Polisi juga menangkap pria yang diduga sebagai produsen narkoba tersebut bernama Cecep Ridwan alias Garpuh (28).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Cecep Ridwan dan penggerebakan rumah berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada home industry sabu di Ciwidey.

Informasi itu, kata Kapolresta Bandung, dikembangkan oleh personel Satresnarkoba Polresta Bandung dengan melakukan penyelidikan selama tiga hari. Petugas mendapatkan fakta di dalam rumah, tersangka memproduksi sabu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut