Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
Rabu, 25 November 2020 - 11:45:00 WIB
Buruh di Kabupaten Cianjur tak terima penetapan UMK Cianjur 2021. Padahal, surat plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut kenaikan 8 persen untuk UMK 2021.
Bahkan sampai terakhir rapat dengan dewan pengupahan provinsi dan ditandatanganinya berita acara, masih merekomendasikan 8%. Namun dalam Kepgub UMK Cianjur 2021 yang diterbitkan pada 21 November lalu, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu di antara 10 kabupaten/kota yang tidak naik. Alasan mereka, ada surat klarifikasi rekomendasi dari PJs Bupati Cianjur pada 20 November 2021.
Editor: Agus Warsudi