Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
Sebelum berangkat ke Cianjur, anggota FSP TSK SPSI Purwakarta berkumpul di sekitar Alun-alun Purwakarta. Mereka menunjukkan solidaritas dengan ikut dan membantu menuntut hak-hak buruh di Cianjur.
"Ini merupakan aksi solidatlritas kami terhadap buruh di Cianjur. Rekomendasi UMK Cianjur oleh Depekab setempat sempat diajukan empat kali. Namun pada kenyataannya keputusan UMK tidak naik," kata Ketua FSP TSK SPSI Purwakarta Rahmat Saefudin, Rabu (25/11/2020).
Dia mengemukakan, buruh menuntut pertanggungjawaban pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman dan mendesak mencabut surat Nomor 560/608/Disnakertrans/2020 perihal Klarifikasi UMK Tahun 2021.
Editor: Agus Warsudi