get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK 2021 Tak Naik, Buruh Cianjur Besok Geruduk Kantor Bupati

Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen

Rabu, 25 November 2020 - 11:45:00 WIB
Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
Para buruh Purwakarta siap-siap berangkat ke Cianjur untuk bersama-sama unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Cianjur 2021 8 persen. (Foto: Asep Supiandi)

Sebelum berangkat ke Cianjur, anggota FSP TSK SPSI Purwakarta berkumpul di sekitar Alun-alun Purwakarta. Mereka menunjukkan solidaritas dengan ikut dan membantu menuntut hak-hak buruh di Cianjur.

"Ini merupakan aksi solidatlritas kami terhadap buruh di Cianjur. Rekomendasi UMK Cianjur oleh Depekab setempat sempat diajukan empat kali. Namun pada kenyataannya keputusan UMK tidak naik," kata Ketua FSP TSK SPSI Purwakarta Rahmat Saefudin, Rabu (25/11/2020).

Dia mengemukakan, buruh menuntut pertanggungjawaban pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman dan mendesak mencabut surat Nomor 560/608/Disnakertrans/2020 perihal Klarifikasi UMK Tahun 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut