Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen
PURWAKARTA, iNews.id - Buruh di Kabupaten Purwakarta memberikan dukungan kepada aksi para buruh di Cianjur yang tengah menggelar aksi di depan Kantor Bupati Cianjur, Rabu (25/11/2020). Sejumlah buruh asal Purwakarta berangkat ke Cianjur untuk memperkuat aksi menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 naik 8 persen.
Federasi Serikat Pekerja (FSP) Tekstil Sandang Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta mengirimkan perwakilan mereka Kabupaten Cianjur untuk memberikan dukungan kepada buruh yang menggelar aksi hari ini.
Unjuk rasa digelar buruh di Cianjur lantaran daerah berjuluk Kota Tauco ini merupakan satu di antara 10 kabupaten di Jawa Barat yang tak menaikkan UMK 2021.
Editor: Agus Warsudi