Buruh Ancam Mogok Kerja jika Gubernur Tetapkan UMK 2022 Tak Sesuai Tuntutan
Rabu, 01 Desember 2021 - 08:01:00 WIB

"Kami minta kenaikan UMK berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian mengikuti koridor regulasi yang berlaku pascaputusan Mahkamah Konstitusi," ujar M Sidarta.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi tuntutan buruh. Saat ini, sejumlah kabupaten dan kota telah mengirimkan rekomendasi besaran upah. Rekomendasi itu tinggal menunggu keputusan gubernur.
"Kenaikan ini untuk mempertahankan daya beli warga masyarakat agar tidak jatuh supaya pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi ini cepat pulih," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi