get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate, Flyover Pasupati Macet Parah

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Gubernur Tetapkan UMK 2022 Tak Sesuai Tuntutan

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:01:00 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja jika Gubernur Tetapkan UMK 2022 Tak Sesuai Tuntutan
Ribuan buruh unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/Dok)

"Kami minta kenaikan UMK berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian mengikuti koridor regulasi yang berlaku pascaputusan Mahkamah Konstitusi," ujar M Sidarta.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi tuntutan buruh. Saat ini, sejumlah kabupaten dan kota telah mengirimkan rekomendasi besaran upah. Rekomendasi itu tinggal menunggu keputusan gubernur.

"Kenaikan ini untuk mempertahankan daya beli warga masyarakat agar tidak jatuh supaya pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi ini cepat pulih," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut