get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Duga Ini Penyebab Bupati Purwakarta Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Pastikan Polemik Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Tak Ganggu Pelayanan Publik

Sabtu, 24 September 2022 - 17:03:00 WIB
Bupati Purwakarta Pastikan Polemik Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Tak Ganggu Pelayanan Publik
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri kegiatan program Bale Sauyunan di Desa Cilandak. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

Disinggung isu bahwa gugatan cerai itu hanya gimmick? Ambu Anne dengan tersenyum menjawab, "Biarain ajalah mereka mau berpikiran apapun. Biarin ajalah hak orang mau berpikir gimana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut