Bupati Purwakarta Pastikan Polemik Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Tak Ganggu Pelayanan Publik
PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memasikan, polemik gugatan cerai yang dilayangkannya kepada suami Dedi Mulyadi, tidak mengganggu kinerja dan pelayanan publik. Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta menegaskan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Dirinya pun berkegiatan seperti biasa. "Tidak (kinerja tidak terganggu). Seperti biasa. Tidak ada yang terganggu. Tadi pagi saya masih berkegiatan. Aktivitas semua lancar. Pelayanan publik (juga) berjalan. Bertemu masyarakat. Besok juga saya melaksanakan tugas seperti biasa," kata Ambu Anne, Kamis (22/9/2022).
Ambu Anne berharap keputusan dan hasil sidang cerai yang akan digelar pada 5 Oktober 2022 nanti menjadi yang terbaik untuk semua. Saat ini, Ambu Anne mengaku akan fokus menjalankan roda pemerintahan di sisa masa jabatannya satu tahun terakhir ini.
Bupati cantik yang merupakan mantan Mojang Purwakarta ini meminta maaf jika warga Purwakarta terganggu dengan polemik gugatan cerai itu. Namun Ambu Anne memastikan roda pemerintahan dan kinerjanya sebagai Bupati Purwakarta akan berjalan lancar sebagaimana mestinya.
"Saya akan fokus bekerja di sisa masa jabatan satu tahun terakhir ini," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang ditemui mengenakan kerudung dan gaun ungu dipadu celana panjang kulot warna hitam itu.
Sebelum berangkat melaksanakan kegiatan pada Kamis (22/9/2022), sore, Ambu Anne bersedia melayani wawancara dengan wartawan. Saat ditanya tentang kebenaran gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anne mengatakan, semua sudah dijelaskan oleh Humas PA Purwakarta.
"Kan sudah dijelaskan semuanya sama itu (Humas PA Purwakarta). Seusai yang dijelas humas PA seperti itu," ujar Ambu Anne.
Alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi apa? Ditanya seperti itu, Anne mengelak. Dia menolak untuk menjawab secara tegas. Namun ekspresi wajah Ambu Anne terlihat muram. Dia seperti memendam kesedihan mendalam.
"Enggak. Doain aja yang terbaik semuanya. Mohon maaf kalau ada temen-temen yang merasa terganggu. Saya yakin hasilnya akan terbaik untuk semuanya," tutur Ambu Anne.
Disinggung isu bahwa gugatan cerai itu hanya gimmick? Ambu Anne dengan tersenyum menjawab, "Biarain ajalah mereka mau berpikiran apapun. Biarin ajalah hak orang mau berpikir gimana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut.
Editor: Agus Warsudi