Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha
Peran Yayat kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai penghubung. JPU mencurigai adanya pengaruh lebih dalam yang dimiliki Yayat dalam jaringan proyek tersebut, mulai dari mengatur pertemuan strategis hingga dugaan intervensi terhadap posisi pejabat di dinas-dinas tertentu.
"Seluruh fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan penting untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk peran anggota Polri tersebut," kata Ade Azharie.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Perkara ini menarik perhatian publik karena Ade Kuswara merupakan salah satu kepala daerah termuda hasil Pilkada serentak 2024. Nahas, karier politiknya langsung terganjal kasus korupsi tak lama setelah ia resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.
Editor: Kastolani Marzuki