Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara
BEKASI, iNews.id - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Bekasi bukan cerita baru. Kota dan Kabupaten Bekasi berulang kali menjadi sorotan setelah pemimpinnya satu per satu tersandung perkara rasuah.
Dari wali kota hingga bupati, sejumlah nama besar pernah ditangkap, diadili dan dijebloskan ke penjara. Bahkan terkini, Bupati Bekasi Ade Kuswara tengah tersandung dugaan korupsi dan statusnya sudah menjadi tersangka,
Rahmat Effendi ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dua juga disebut terlibat praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pengadilan Tipikor Bandung awalnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Namun di tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 12 tahun.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rahmat Effendi. Vonis 12 tahun penjara pun berkekuatan hukum tetap disertai pencabutan hak politik.
Nama Neneng Hasanah Yasin juga masuk dalam daftar panjang kepala daerah Bekasi yang terseret korupsi. Dia dinyatakan menerima suap terkait perizinan proyek raksasa Meikarta.
Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Neneng 6 tahun penjara. Selain itu, dia dijatuhi denda Rp250 juta dengan subsider kurungan.
Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Neneng ditolak. Vonis 6 tahun penjara pun berkekuatan hukum tetap, termasuk pencabutan hak politik.
Editor: Donald Karouw