Bersihkan Paham Radikal NII di Garut, Bupati Rudy Minta Bantuan NU

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Rudy, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memberantas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan radikalisme.
"Saya berharap dan sepakat kita semua di Forkopimda ada saja yang melanggar hukum kita langsung adakan penegakan hukum, sebagaimana (penangkapan) tiga jenderal (NII) yang hari ini diadili. Kita pemerintah daerah, kita ada Forkopimcam kita ada aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tapi saya ingin dakwah kita tidak kalah dengan dakwah-dakwah mereka yang dilakukan sembunyi-sembunyi," tutur Bupati Garut.
Seperti diketahui, tiga jenderal NII, Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer, untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus makar di Pengadilan Negeri (PN) Garut pada Kamis (17/2/2022) siang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Editor: Agus Warsudi