get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

Bersihkan Paham Radikal NII di Garut, Bupati Rudy Minta Bantuan NU

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:10:00 WIB
Bersihkan Paham Radikal NII di Garut, Bupati Rudy Minta Bantuan NU
Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri acara Peringatan Harlah ke-99 Nahdlatul Ulama (NU) Tingkat Kabupaten Garut. Di sela-sela acara tersebut, Rudy meminta bantuan struktural NU untuk menangkal paham radikalise. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Munculnya kasus makar Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bupati Garut Rudy Gunawana meminta bantuan Nahdlatul Ulama (NU) untuk ikut menangkal dan membersihkan paham radikal NII sampai ke pelosok desa. 

“Paham-paham yang masuk kategori intoleran dapat menjadi cikal bakal terjadinya radikalisme,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan pada acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU) Tingkat Kabupaten Garut, di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Jalan Suherman Nomor 117, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (17/2/2022).

Rudy Gunawan juga meminta MUI dan ormas-ormas Islam, termasuk NU, untuk sedini mungkin memberikan pengarahan dan pengetahuan terkait paham-paham intoleran dan radikal.

"Seperti di Garut Kota, hanya dua kilometer dari pendopo, hanya dua kilometer dari Polres, hanya dua kilometer dari kantor PCNU. Tentu kita dari Kodim pun sama hanya dua kilometer. Ada di pusat kota (dengan) 50 orang terpapar (paham radikal NII). Oleh sebab itu kami by name by address, kita akan lindungi mereka baik dari ekonomi, hal-hal yang menyangkut dakwah dan sebagainya," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Rudy, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memberantas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan radikalisme.
 
"Saya berharap dan sepakat kita semua di Forkopimda ada saja yang melanggar hukum kita langsung adakan penegakan hukum, sebagaimana (penangkapan) tiga jenderal (NII) yang hari ini diadili. Kita pemerintah daerah, kita ada Forkopimcam kita ada aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tapi saya ingin dakwah kita tidak kalah dengan dakwah-dakwah mereka yang dilakukan sembunyi-sembunyi," tutur Bupati Garut.

Seperti diketahui, tiga jenderal NII, Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer, untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus makar di Pengadilan Negeri (PN) Garut pada Kamis (17/2/2022) siang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut