Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

GARUT, iNews.id - Fakta terkait tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) diungkap dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). Dalam proses persidangan, terungkap ketiga terdakwa diangkat sebagai jenderal oleh Panglima Besar sekaligus Presiden NII Sensen Komara yang saat ini telah meninggal dunia.
Terdakwa Odik Sodikin, Jajang Koswara, da Ujer, warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, diminta oleh almarhum Sensen Komara untuk melanjutkan perjuangan mendirikan NII.
“Odik (Sodikin) sebagai Panglima Jenderal, sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neva Sari Susanti seusai pelaksanaan sidang.
Neva yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini menyatakan, pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal dilakukan di kantor pemerintahan NII yang merupakan rumah almarhum Sensen Komara.
Editor: Agus Warsudi