get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Kasus Makar NII di Garut, Terdakwa: Silakan Adili Kami

Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:59:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Makar di Garut, JPU: 3 Jenderal Diangkat oleh Presiden NII
JPU Neva Sari Susanti memaparkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang perdana tiga jenderal NII di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Fakta terkait tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) diungkap dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (17/2/2022). Dalam proses persidangan, terungkap ketiga terdakwa diangkat sebagai jenderal oleh Panglima Besar sekaligus Presiden NII Sensen Komara yang saat ini telah meninggal dunia.

Terdakwa Odik Sodikin, Jajang Koswara, da Ujer, warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, diminta oleh almarhum Sensen Komara untuk melanjutkan perjuangan mendirikan NII.
 
“Odik (Sodikin) sebagai Panglima Jenderal, sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neva Sari Susanti seusai pelaksanaan sidang.

Neva yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini menyatakan, pengangkatan ketiga terdakwa sebagai jenderal dilakukan di kantor pemerintahan NII yang merupakan rumah almarhum Sensen Komara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut