get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Kata HDCI Bandung

Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:32:00 WIB
Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyatakan, berkas perkara kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Senin (221/3/2022). "(berkas perkara dilimpahkan) ke Kejari Ciamis hari Senin," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, Agus Wandri dan Angga Permana ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara dibantu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar. 

Kedua tersangka, Agus Wandri pengendara moge silver nopol B 6227 HOG dan Angga Permana Putra pengendara moge merah D 1993 NA, disangkakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut