get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Kata HDCI Bandung

Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:32:00 WIB
Berkas Perkara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

BANDUNG, iNews.id - Berkas perkara dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40)) yang menabrak bocah kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Pangandaran telah dilimpahkan ke Kejari Ciamis. Saat ini, kejaksaan tengah memeriksa berkas perkara itu.

Jika dinyatakan telah lengkap atau P21, selanjutnya, penyidik Satlantas Polres Ciamis akan melaksanakan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka. 

"(Kasus moge tabrak kembar di Pangandaran) sudah (pelimpahan perkara) tahap satu," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut