2 Pengendara Moge Jadi Tersangka Kasus Pangandaran, HDCI Bandung Beri Bantuan Hukum
BANDUNG, iNews.id - Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40), pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Ciamis. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung bakal memberikan bantuan hukum terhadap dua anggotanya itu.
Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, sejak awal kasus kecelakaan terjadi hingga diproses oleh Polres Ciamis, HDCI Bandung telah memberikan pendampingan kepada Agus Wandri dan Angga Permana Putra.
"Terhadap anggota kami yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum. Dari awal mereka ditahan, kami juga sudah memberikan pendampingan. (Kasus ini) akan kami kawal terus," kata Kang Glen, sapaan akrabnya, kepada wartawna, Selasa (15/3/2022).
Editor: Agus Warsudi