get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidangkan di PN Bandung

Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Bandung, 8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidang

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:23:00 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Bandung, 8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidang
Delapan tersangka pinjol ilegal (dalam lingkaran merah) dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk segera disidangkan di PN Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Dari 86 orang yang diamankan, polisi menetapkan delapan tersangka. Antara lain, RSS direktur perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai staf perusahaan, RS sebagai staf perusahaan, MZ sebagai IT support, EA team leader desk collection, EM sebagai team leader desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut