INDRAMAYU, iNews.id - Keluarga korban kisruh berdarah di lahan tebu Jatitujuh yang menewaskan dua petani asal Majalengka, menuntut aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
"Saya berharap pada pak Jaksa dan pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya," kata WD, adik dari salah satu korban, ketika dihubungi Media, melalui sambungan telepon.
Diketahui, tragedi berdarah lahan tebu Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka pada Oktober 2021 menyebabkan dua petani, yaitu Suhendar dan Yayan warga Desa Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, tewas. Kedua korban tewas akibat sabetan golok dan sabit yang dilakukan oleh kelompok penyerang.
Editor : Agus Warsudi