get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat, Kakak Ipar Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Indramayu, Warga Dibuat Geram 

Diduga Rusak Tanaman Milik Warga, 3 Kades di Indramayu Diseret ke Pengadilan

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:49:00 WIB
Diduga Rusak Tanaman Milik Warga, 3 Kades di Indramayu Diseret ke Pengadilan
Warga berkerumun di depan ruang sidang PN Indramayu yang menggelar sidang gugatan perdata terkait perusakan tanaman. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Tiga kepala desa (kades) atau kuwu di Kabupaten Indramayu digugat ratusan warganya ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Ketiganya, yaitu, Kades Amis, Kades Sukamulya, dan Kades Mulyasari. 

Selain ketiga kades, warga juga menyeret empat orang lainnya ke meja hijau pengadilan. Secara keseluruhan tujuh orang yang digugat warga.

Gugatan itu dilayangkan warga terkait perusakan tanaman milik warga sekaligus petani penggarap di lahan tebu yang disengketakan. Tujuh orang itu diduga melakukan perusakan tanaman tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut