get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam Ini, Gubernur Jabar Bakal Teken Kenaikan UMK Sebesar 5 Persen

Belum Ada Keputusan Kenaikan UMK 2022, Buruh Tagih Komitmen Gubernur Jabar

Minggu, 02 Januari 2022 - 12:02:00 WIB
Belum Ada Keputusan Kenaikan UMK 2022, Buruh Tagih Komitmen Gubernur Jabar
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, setelah audiensi Gubernur menawarkan solusi kenaikan upah sebesar 3,7 hingga 5 persen untuk pekerja di atas 1 tahun. 

"Opsi itu kami terima, melihat waktu yang semakin sempit. Kami pun sudah memberikan draft kenaikan upah itu pada 29 Desember lalu. Mestinya malam ini sudah ada Kepgub (Keputusan Gubernur) atas opsi kenaikan upah itu," jelas Roy, Jumat (31/12/2021).

Menurut dia, saat ini buruh masih menunggu terbitnya Kepgub Jabar terkait upah tahun 2022. Maksimal diharapkan bisa ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil malam ini. Karena besok sudah berganti tahun. 

"Upah itu berlaku tahun berikutnya, sehingga mestinya malam ini Gubernur bisa menerbitkan Kepgub kedua. Infonya sudah sampai Asda, tinggal persetujuan sekda dan gubernur," tutur Roy.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut