get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam Ini, Gubernur Jabar Bakal Teken Kenaikan UMK Sebesar 5 Persen

Belum Ada Keputusan Kenaikan UMK 2022, Buruh Tagih Komitmen Gubernur Jabar

Minggu, 02 Januari 2022 - 12:02:00 WIB
Belum Ada Keputusan Kenaikan UMK 2022, Buruh Tagih Komitmen Gubernur Jabar
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

Roy menjelaskan, jika Kepgub itu jadi terbit, maka nantinya Jawa Barat akan memiliki dua aturan terkait upah. Aturan pertama adalah mengatur UMK bagi pekerja dnegan masa kerja 0 hingga 1 tahun. Kepgub itu telah terbit pada 30 November 2021 lalu. 

Sementara untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, akan menggunakan Kepgub baru yang diharapkan bisa dikeluarkan malam ini. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut