Belasan Tambang di KBB Terancam Tutup, Apindo Usulkan Ini untuk Antisipasi PHK
"Untuk jangka pendeknya, dampak sosial ekonomi dari PHK terhadap pekerja tambang ini harus diantisipasi. Sedangkan solusi jangka panjangnya bisa saja dilakukan uji materil terhadap UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 tahun 2009," sebutnya.
Seperti diketahui ribuan pekerja tambang dari hulu ke hilir terancam kehilangan pekerjaanya. Pasalnya sejumlah perusahaan tambang di KBB terancam berhenti operasi lantaran tidak bisa melakukan perpanjangan perizinan eksplorasi.
Sebab regulasi terkait tambang batuan hanya memberikan waktu izin usaha pertambangan (IUP) paling lama 5 tahun dan maksimal penambahan 2 kali perpanjangan dengan masing-masing 5 tahun.
Editor: Asep Supiandi